Rumah Rusak 80% Akibat Kebakaran, Anisa Rahma dan Anandito Dwis Pilih Bertahan dan Renovasi Bertahap
AKURAT.CO Pasangan selebritas Anisa Rahma dan Anandito Dwis tengah berjuang bangkit dari musibah.
Pasca-kebakaran hebat yang melanda kediaman mereka hingga mengalami kerusakan mencapai 80 persen, keduanya kini sedang fokus membangun kembali istana kecil mereka secara perlahan.
Lantaran membutuhkan dana yang tidak sedikit, proses renovasi terpaksa dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Menggemaskan Abis, Ini 7 Potret Bayi Kembar Anisa Rahma
Untuk menyiasatinya, Anisa dan Anandito memprioritaskan perbaikan pada sudut-sudut bangunan yang sekiranya masih bisa diselamatkan.
"Jadi, untuk keadaaan rumah memang masih belum banyak kita lakukan gitu ya, mungkin dalam segi proyeknya itu masih butuh memerlukan biaya yang cukup besar," ungkap Anandito saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Mantan personel Cherrybelle, Anisa Rahma, menambahkan bahwa progres pembangunan ulang rumah mereka saat ini memang belum berjalan signifikan.
Mereka baru menyentuh bagian-bagian yang tidak terdampak parah oleh amukan si jago merah.
"Progres renovasinya baru 20 persenlah. Pokoknya benar-benar yang enggak terlalu kena kebakaran, misalnya kayak ada setengah atap itu masih bisa dipakai," imbuh Anisa.
Menariknya, di tengah kondisi rumah yang belum pulih total, pasangan yang menikah pada 2018 ini memilih untuk tidak mengungsi.
Dibanding harus merogoh kocek lagi untuk menyewa tempat tinggal sementara, mereka lebih memilih bertahan dan memanfaatkan area rumah yang masih aman untuk ditempati.
"Jadi kita pun tidak memilih untuk cari penginapan ataupun cari tempat lain. Jadi mungkin kita mungkin lebih memaksimalkan apa yang bisa kita tempati di sana," tutur Anandito.
Kendati demikian, keputusan untuk tetap tinggal di rumah pasca-kebakaran bukan tanpa risiko. Sisa-sisa material bangunan dan debu yang masih pekat membuat keduanya ekstra waspada, terutama menyangkut kesehatan buah hati mereka.
"Sisa-sisa kayu yang terbakarlah ya, jadi kita lebih khawatir daripada jadi napas yang udara yang enggak baik untuk pernapasan anak-anak," jelas Anandito cemas.
Di balik ujian berat yang menimpa, pasangan ini mengaku tetap menyelipkan rasa syukur yang mendalam.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Haerul Saleh, Anggota BPK yang Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Jaksel
Di tengah hangusnya sebagian besar bangunan, ada sebuah keajaiban di mana ruangan yang menyimpan ribuan kitab suci Al-Quran justru utuh dan selamat dari jilatan api.
"Ada ruangan yang Al-Quran, yang isinya 3.500 Al-Quran, itu juga masih bisa terpakai. Jadi, beberapa ruangan aja sih ya," pungkas Anisa menutup obrolan.
Sebagai informasi, musibah kebakaran yang menimpa rumah Anisa dan Anandito yang berlokasi di Jalan Kebon Bibit, Bandung Wetan, Jawa Barat ini terjadi pada Kamis dini hari (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Nahas, kobaran api tersebut dipicu oleh penggunaan lilin yang awalnya dinyalakan untuk mengusir lalat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








