Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Influencer ZNM Terkait Kasus Whip Pink

AKURAT.CO, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N_2O) alias "gas tertawa" bermerek Whip Pink.
Polisi menjadwalkan penjemputan paksa terhadap seorang influencer atau pemengaruh media sosial berinisial ZNM.
Baca Juga: Kasus Whip Pink, BPOM Perketat Peredaran N2O untuk Cegah Penyalahgunaan
Langkah ini diambil setelah selebgram asal Makassar berusia 20 tahun tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Tak hanya ZNM, polisi juga mengincar dua orang lainnya, yaitu APG (21) dan RV (29), yang menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mengabaikan panggilan tim penyidik dalam pengembangan kasus produsen gas Whip Pink ini.
"Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi," tegas Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Berbeda dengan ZNM dan dua rekannya yang mangkir, dua saksi lain dalam pusaran kasus ini memilih kooperatif memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Mereka adalah CD (29) dan AM (29).
Berdasarkan data pihak kepolisian, CD telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu pada Jumat (22/5/2026) lalu.
Sementara itu, AM baru saja hadir memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (29/5/2026) ini.
Sebelumnya, Dittippidnarkoba Bareskrim Polri memang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga kuat mengetahui atau mengonsumsi produk ilegal tersebut.
Kelimanya adalah RV (29, Jakarta Utara), AM (29, Tangerang), CD (29, Jakarta), APG (21, Makassar), dan ZNM (20, Makassar).
Baca Juga: Whip Pink Viral, BNN Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Narkoba Jenis Baru
Pemeriksaan intensif ini dilakukan guna menggali lebih dalam terkait dugaan penggunaan Whip Pink oleh kelima figur tersebut.
Kasus ini bermula ketika Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sukses membongkar praktik culas pabrik pembuatan gas N_2O bermerek Whip Pink di kawasan Jakarta pada April 2026 lalu.
Dari hasil interogasi mendalam terhadap sembilan saksi yang diamankan saat penggerebekan, terungkap bahwa PT SSS yang bertindak sebagai produsen ternyata beroperasi secara ilegal.
Perusahaan tersebut sama sekali belum mengantongi legalitas resmi maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk memproduksi dan memasarkan produk gas tersebut.
Pihak kepolisian juga mengantongi tiga nama aktor utama di balik bisnis ini, yakni AH, SC, dan JH selaku pemilik lokasi produksi serta gudang pengiriman.
Jaringan distribusi Whip Pink terbilang sangat masif, di mana gudang penyimpanannya tersebar di 16 titik yang berlokasi di 10 kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Lombok.
Sebagai informasi, Whip Pink merupakan produk tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide (N_2O). Di kalangan pencinta dunia malam atau gaya hidup tertentu, gas ini populer dijuluki sebagai "gas tertawa" karena efek euforia sesaat yang dihasilkannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia








