Kandas! Permohonan Teddy Pardiyana Atas Harta Lina Jubaedah Ditolak Pengadilan
AKURAT.CO Perjuangan Teddy Pardiyana untuk mendapatkan pengakuan hukum sebagai ahli waris sah dari harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah menemui babak baru yang pahit.
Pengadilan Agama Bandung secara resmi telah mengeluarkan putusan terkait perkara yang menjerat suami mendiang Lina tersebut.
Baca Juga: Enam Tahun Tak Ada Kepastian, Teddy Pardiyana Tempuh Jalur Hukum Demi Hak Waris Bintang
Bukannya dikabulkan, majelis hakim justru menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti permohonan tersebut tidak dapat diterima. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
"Itu permohonan dinyatakan tidak diterima (NO)," kata Bahyuni Zaili saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/5/2026).
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Bahyuni menjelaskan bahwa pihak Teddy Pardiyana dinilai melakukan kekeliruan prosedur dalam pengajuan perkara di meja hijau.
Hakim memandang, sengketa yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui jalur permohonan satu pihak.
Mengingat adanya potensi perselisihan sengit dengan keluarga Sule, perkara ini seharusnya masuk dalam ranah gugatan agar kedua belah pihak bisa menguji kebenaran secara lebih mendalam.
"Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya, seharusnya diajukan dalam bentuk Gugatan, bukan Permohonan," jelas Bahyuni lebih lanjut.
Kemenangan kecil di meja hijau ini pun sudah sampai ke telinga keluarga komedian Sule.
Tim kuasa hukum memastikan bahwa klien mereka telah memantau perkembangan status hukum yang diajukan oleh Teddy.
"Putusan sudah saya beritahukan ke Kang Sule dan Iky," pungkas Bahyuni.
Perseteruan antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule sejatinya telah membara sejak Lina Jubaedah tutup usia pada Januari 2020 silam.
Keduanya berebut hak atas aset miliaran rupiah, mulai dari bisnis kos-kosan, sejumlah bidang tanah, hingga koleksi perhiasan.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Atas Laporan Rizky Febian
Pihak Rizky Febian sejak awal bersikukuh bahwa deretan aset tersebut merupakan harta bawaan dari pernikahan Sule dan Lina, termasuk uang pribadi Rizky yang sempat dititipkan kepada sang ibu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






