Mantan Karyawan Ashanty Akui Khianati Kepercayaan: Keluarga Saya Hancur

AKURAT.CO, Isak tangis mewarnai ruang sidang saat Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan kepercayaan Anang Hermansyah dan Ashanty, membacakan nota pembelaan (pledoi) atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Di hadapan majelis hakim, Ayu mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan penyesalan mendalam karena telah merusak hubungan yang telah terjalin selama delapan tahun.
Baca Juga: Anang Hermansyah Kenang Kebaikan Bunda Iffet Saat Pertama Kali ke Jakarta
Ayu tak menampik bahwa selama bekerja, dia tidak hanya diperlakukan sebagai karyawan, melainkan sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Hermansyah.
"Kedekatan saya dengan Bunda Ashanty dan Bapak Anang bukan hanya sekadar di perusahaan, melainkan di kantor itu juga sudah menjadi tempat kedua saya untuk beristirahat ataupun menjadi keluarga kedua saya selain di rumah," tutur Ayu.
Penyesalan itu kian terasa berat karena perbuatannya tidak hanya berdampak pada hilangnya pekerjaan, tetapi juga menghancurkan kehidupan pribadinya secara total.
"Saya sangat menyesal dan merasa bersalah atas apa yang telah saya lakukan. Dari hasil perbuatan saya ini, saya menjadi jauh dari kedua anak saya dan orang tua," imbuhnya.
Di balik kasus hukum yang menjeratnya, Ayu membeberkan kondisi ekonomi yang menjepitnya sejak tahun 2017.
Dia mengaku terpaksa menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya menjadi korban PHK massal. Namun, jalan pintas yang dia ambil justru membuat rumah tangganya hancur berantakan.
"Keluarga saya pun hancur, saya berpisah dengan suami dan saat ini saya berada di tempat yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya," kata Ayu pilu.
Ibu dua anak ini juga menceritakan betapa sulitnya menjalin komunikasi dengan buah hatinya yang masih berusia 12 dan 5 tahun sejak dia mendekam di balik jeruji besi.
"Saya juga baru bisa bertemu dengan kedua anak saya setelah 5 bulan berada di dalam, itu pun hanya satu kali. Dan saat ini kedua anak saya tinggal bersama ayahnya yang mana dengan kabar yang saya dengar, ayahnya pun belum bekerja," tambahnya.
Di akhir pembelaannya, Ayu menyampaikan permohonan tulus kepada majelis hakim agar diberikan hukuman yang seringan-ringannya.
Fokus utamanya kini hanyalah ingin kembali mengasuh anak-anaknya yang dia khawatirkan akan terlantar tanpa kehadirannya.
"Saya sangat memohon agar Yang Mulia Hakim memberikan vonis yang serendah-rendahnya terhadap saya karena saya harus kembali mengambil dan mengurus kedua anak saya. Saya tidak ingin mereka terlantar dan tidak mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak," pungkasnya.
Baca Juga: Ashanty Sedih Berat Toko Kuenya Tutup: Masa Terhancur Aku...
Meski telah menunjukkan sikap kooperatif dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Anang-Ashanty, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tetap pada tuntutan semula, yakni 2 tahun penjara.
Nasib akhir Ayu Chairun Nurisa akan diputuskan oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 16 April 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








