Ammar Zoni Dipindahin Sebentar ke Jakarta, Hadiri Sidang Tatap Muka

AKURAT.CO Keinginan pesinetron Ammar Zoni untuk mengikuti persidangannya secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dipenuhi.
Pemerintah resmi menyetujui pemindahan sementara dirinya dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan ke Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
Dia menyebutkan bahwa keputusan ini telah mendapat restu dari pucuk pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.
“Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan surat persetujuan pemindahan sementara Ammar Zoni dan lainnya ke Lapas Narkotika Jakarta selama masa persidangan,” ujar Rika di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pemindahan ini dilakukan karena para terdakwa, termasuk Ammar Zoni, diwajibkan hadir secara fisik dalam proses hukum yang berlangsung di ibu kota.
Lapas Narkotika Jakarta dipilih sebagai tempat penahanan sementara selama sidang berjalan.
Rika menambahkan bahwa status pemindahan ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai.
Setelah semua agenda persidangan rampung, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan.
“Setelah selesai persidangan, Ammar Zoni akan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” jelasnya.
Untuk proses pemindahan, Rika menyebutkan bahwa kejaksaan bertanggung jawab atas pengawalan dan pengamanan.
Baca Juga: Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka demi Klarifikasi Pemberitaan, Hakim Tetap Mau Online
Meski demikian, petugas dari lapas asal Ammar Zoni tetap akan mendampingi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan tanpa hambatan.
“Pemindahan juga didampingi petugas Lapas Kelas I Karang Anyar,” tutup Rika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









