Akurat

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Masih Pemeriksaan

Sri Agustina | 31 Oktober 2025, 16:49 WIB
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Masih Pemeriksaan
 
AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad dikabarkan telah ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Kabar penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside itu dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David. 
 
 
Ia memastikan bahwa Onadio memang diamankan oleh pihak kepolisian dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
“Benar (Onad ditangkap),” kata Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/10/2025).
 
Meski demikian, polisi belum memberikan rincian lebih jauh mengenai waktu, lokasi penangkapan, serta jenis barang bukti yang disita dari tangan Onadio. 
 
Kombes Ahmad David menyebut, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
 
“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” ujarnya singkat.
 
Penangkapan Onadio menambah daftar panjang selebritas Indonesia yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Onadio apakah masih berstatus sebagai saksi, pengguna, atau tersangka.
 
Sementara itu, pihak manajemen dan keluarga Onadio Leonardo belum memberikan pernyataan apa pun terkait kabar penangkapan tersebut.
 
Sebagai informasi, Onadio Leonardo dikenal sebagai salah satu musisi dan aktor yang cukup aktif di industri hiburan. 
 
 
Setelah meninggalkan Killing Me Inside, Onad meniti karier solo sebagai penyanyi dan juga tampil di sejumlah film, serial, serta program televisi. Ia juga dikenal dengan kepribadiannya yang blak-blakan dan humor khasnya dalam berbagai acara hiburan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R