Ferry Salim Resmi Jadi Advokat, Jalani Sumpah di Pengadilan Tinggi

AKURAT.CO, Aktor senior Ferry Salim kembali menunjukkan kiprah gemilang di luar dunia hiburan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ferrysal1m.
Ferry mengumumkan bahwa dirinya telah resmi diangkat sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Baca Juga: 10 Gaya Ferry Salim di Usia Setengah Abad, Tetap Modis Bak Anak Muda!
Dalam foto yang dibagikannya, pemeran Film Arisan! itu tampil berwibawa mengenakan toga advokat lengkap dengan dasi putih, sambil memegang map berisi dokumen resmi pengangkatan dari PERADI.
“Saya secara resmi menerima kesempatan untuk diangkat sebagai advokat oleh PERADI,” tulis Ferry dalam unggahannya yang dikutip pada Kamis (16/10/2025).
Meski telah diangkat secara resmi, Ferry menjelaskan bahwa masih ada satu tahap penting yang harus dilalui sebelum dapat berpraktik litigasi secara penuh, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi.
“Satu langkah lagi, saya akan segera memiliki imunitas yang diberikan kepada advokat dan memenuhi syarat untuk berpraktik litigasi. Menunggu jadwal Pengadilan Tinggi untuk disumpah sebagai advokat,” ujarnya.
Aktor yang juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial ini mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian barunya di bidang hukum. Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademik dan profesionalnya hingga saat ini.
“Terima kasih kepada Tuhan, keluarga, fakultas, dan teman-teman atas dukungannya, yang telah membawa saya sampai ke titik ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Brandon Salim VS Ferry Salim, Siapa yang Lebih Ganteng?
Dengan pencapaian ini, Ferry Salim kini menambah daftar panjang artis Tanah Air yang sukses meraih gelar dan profesi baru di luar dunia hiburan, sekaligus membuktikan dedikasinya terhadap pendidikan dan pengabdian hukum di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









