Akurat

Minta Kembaliin Mahar dan Rumah, Chikita Meidy: Enggak Ada di Islam!

Sri Agustina | 8 Oktober 2025, 19:05 WIB
Minta Kembaliin Mahar dan Rumah, Chikita Meidy: Enggak Ada di Islam!

AKURAT.CO Perseteruan menuju perpisahan antara Chikita Meidy dan Indra Adhitya kembali memanas terlebih Indra yang meminta Chikita mengembalikan mahar pernikahan juga rumah.

Baca Juga: Chikita Meidy Emosi Sidang Lagi-lagi Ditunda

Chikita Meidy yang kini menunjuk pengacara untuk menangani perseteruannya dengan Indra itu pun menegaskan jika dalam ajaran Islam tidak ada ajaran mengembalikan mahar pernikahan.

"Memangnya ada, sudah menikah terus mahar diminta kembali? Itu di mana dalil hukumnya? Secara hukum agama Islam saja tidak ada, haram hukumnya meminta mahar kembali. Ya, itu sudah tidak dibenarkan secara hukum agama Islam," ujar Yassirni, pengacara Chikita Meidy di PA Tigaraksa, kemarin.

"Dan kedua, di dalam buku pernikahan, buku akta pernikahan, di halaman terakhir, 3 bulan berturut-turut tidak memberikan nafkah, tidak memberikan nafkah lahir batin secara berturut-turut saja, itu sudah dianggap bercerai," sambung Yassirni.

Chikita Meidy bersyukur karena perjalanan 8 kali sidang ini akhirnya menemui titik terang. Pekan depan, majelis hakim akan membuat kesimpulan sebelum memutuskan perkara cerai Chikita pada 28 Oktober.

"Jadi kami udah enggak usah balik lagi ke sini. Alhamdulillah nanti kesimpulannya akan di-upload di e-court, itu nanti akan di-upload tanggal 14 Oktober. Dan insyaAllah tanggal 28 Oktober putusan," tutup Chikita.

Sebagai informasi, Chikita Meidy menikah dengan Indra Adhitya pada 2018. Dari pernikahan tersebut, Chikita dan Indra dikaruniai seorang anak.

Baca Juga: Profil Lengkap Indra Adhitya, Suami Chikita Meidy yang Absen di Mediasi Cerai

Namun, rumah tangga mereka kini berada di ujung tanduk setelah Chikita menggugat cerai Indra ke Pengadilan Agama. Gugatan cerai Chikita itu didaftarkan pada 3 Juli 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R