Jonathan Frizzy Minta Maaf ke Anak, Sebut Dirinya Salah Pergaulan

AKURAT.CO, Jonathan Frizzy atau biasa dikenal Ijonk kembali menjalani persidangan kasus vape berisi etomidate.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Akui Hidupnya Hancur Imbas Kasus Vape
Dalam sidang beragendakan pledoi itu, Ijonk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan juga buah hatinya hasil dari pernikahan dengan Dhena Devanka.
"Yang terhormat Majelis Hakim yang mulia, Jaksa Penuntut Umum, dan tim kuasa hukum saya. Perkenalkan saya untuk menyampaikan pledoi pribadi saya," ujar Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (1/10/2025).
"Pertama-tama, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga saya, bapak, mama saya, dan anak-anak saya yang mungkin nantinya suatu saat besar melihat papanya di YouTube tidak bagus, persidangan seperti ini," sambungnya.
Pria yang kini menjadi kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu mengaku salah pergaulan yang menyebabkan dirinya terseret kasus ini.
"Namun, anak-anak, bapak, perlu bapak sampaikan, bapak di sini hanya salah pergaulan saja dan pengetahuan bapak dan juga faktor ketidaktahuan yang membuat bapak jadi ada di sini," katanya.
Lebih lanjut, Ijonk memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman yang ringan agar bisa segera pulang dan berkumpul bersama keluarga serta anak-anaknya.
"Majelis hakim yang mulia, saya mohon izinkan saya untuk secepatnya bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan anak-anak saya dan juga keluarga saya," pinta Ijonk.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana, Didakwa 12 Tahun Penjara
Jonathan pun meminta agar bisa diberikan kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik dan menganggap kasus ini adalah teguran dari Tuhan.
"Berikan saya kesempatan sekali lagi karena di kehidupan saya ini merupakan sebuah teguran dari Tuhan dan saya sangat menyesal. Hanya Tuhan tempat saya mengadu sekarang," imbuhnya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dan saya janji, saya yakin setelah ini saya menjadi manusia yang lebih baik lagi untuk ke depannya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









