Akurat

Saksi Sebut Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan

Sri Agustina | 26 September 2025, 15:02 WIB
Saksi Sebut Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan

AKURAT.CO Persidangan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, saksi yang merupakan ahli bahasa, Frans Asisi membuat pernyataan yang cukup mengejutkan.

Frans Asisi menyebutkan kalau percakapan yang terjadi antara Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani dan Reza Gladys tidak ada pemerasan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Soal Minta Uang ke Reza Gladys: Cuma Bercanda

Salah satu yang menjadi sorotan ialah ungkapan, 'gimana baiknya,' yang diucapkan Reza Gladys kepada Mail Syahputra.

“Ungkapan itu tidak menyuruh, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lain untuk mencari solusi. Ada kebuntuan yang dihadapi, lalu dia minta tolong,” ujar Frans saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Frans juga menambahkan, jika dalam percakapan Reza mengenai nominal uang yang akan diberikan kepada Nikita adalah bentuk solusi mencari jalan keluar.

“Tidak ada makna pemaksaan,” ucapnya.

Menurut Frans, dalam dunia bisnis akan ditemui yang namanya negosiasi.

“Dalam dunia bisnis tidak ada yang gratis, semua ada bayarannya. Dari segi bahasa, tidak ada ancaman atau pemerasan. Itu adalah komunikasi bisnis yang sangat normal. Kalau ada tekanan, orang tidak akan menyebut angka dalam negosiasi,” bebernya.

“Ancaman itu harus jelas, misalnya menyebut akan melukai atau melakukan tindakan yang membuat seseorang merasa terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan di sini. Yang ada hanyalah diskusi bisnis, opini, dan permintaan tolong,” sambungnya.

Baca Juga: Paksa Sidang Tetap Jalan, Ternyata Nikita Mirzani Harus Berobat ke Dokter Saraf dan Penyakit Dalam

Frans juga menegaskan jika dirinya tak menemui percakapan yang berbentuk pengancaman.

"Ancaman itu misalnya, saya akan membunuh kamu atau saya akan melaporkan kamu, yang membuat seseorang terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan dalam percakapan ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R