Bedu Gugat Cerai Istri, Sidang Perdana Digelar 30 September

AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Bedu dan Irma Kartika Anggraeni atau yang kerap disapa Anggie.
Baca Juga: Dibilang Jual Rumah Karena Pinjol, Bedu: Hoax
Bedu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 September 2025.
"Iya benar, ada masuk, ya, perkara dengan pihaknya inisial pihak pemohon, ya, HT (Harabdu Tohar). Terus lawannya inisialnya IK (Irma Kartika). Didaftarnya tanggal 22 September 2025," ujar Dede Rika kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
"Permohonan cerai talak kalau dari suami, ya," sambungnya.
Dede hanya bisa mengonfirmasi soal permohonan cerai yang dilayangkan Bedu. Dia tak bisa mengungkap secara rinci isi dari permohonan.
"Kami tidak bisa menginformasikan tentang isi dari permohonan atau gugatan," imbuhnya.
Sidang perdana perceraian Bedu dan Anggie akan digelar perdana pada 30 September mendatang.
"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," kata Dede.
Baca Juga: Tak Dibayar, Bedu Senang Bisa Bermain Lenong dengan Para Menteri
Seperti diketahui, Bedu dan Anggie menikah pada 7 Februari 2010 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









