Akurat

Chikita Meidy Tuding Indra Adhitya Hambat Proses Cerai, Kuasa Hukum Tiba-tiba Minta Kenalan

Ratu Tiara | 23 September 2025, 20:38 WIB
Chikita Meidy Tuding Indra Adhitya Hambat Proses Cerai, Kuasa Hukum Tiba-tiba Minta Kenalan

AKURAT.CO, Chikita Meidy Lagi-lagi harus menahan kesabarannya setelah pihak Indra Adhitya meminta waktu satu minggu untuk memberikan jawaban dalam proses sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Baca Juga: Chikita Meidy Minta Persidangan Ditunda, Ada Pekerjaan yang Tak Bisa Ditinggal

Dilihat dari sikapnya, Chikita pun menuding jika Indra Adhitya sebenarnya tidak mau bercerai darinya.

"Iya. Jadi tadi tim kuasa hukumnya mulai kenalan sama saya. Ehm, lebih ke arah memang pengin mengulur aja. Mungkin memang Indranya belum siap cerai kayaknya," ungkap Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (28/9/2025).

Saat ditanya, Chikita mengaku sudah terbiasa dengan kondisi ini baginya Indra hanya sedang mengumpulkan dosa untuk dirinya sendiri.

"Kecewa mah sudah berteman dengan kecewa, iya enggak? Tapi ya, Indra ini sepertinya memang mengulur-ulur untuk mengumpulkan dosa deh. Iya kan," ucapnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya

Chikita pun merasa jika bukti yang telah dia berikan kepada pihak pengadilan sudah terbukti dan cukup jelas.

"Tapi kan yang saya gugat di sini kan jelas. Sudah bercerai saja, selesai, alihkan hak asuh anak saja, lalu ya kita proses handover untuk rumah yang ingin saya lanjutkan. Kayaknya sepertinya memang Indra dibawa pengaruh yang tidak baik, ya. Dengan kayak begini, tujuannya tidak terlihat, gitu," tutur Chikita Meidy.

"Tapi prosedurnya diperlambat untuk menghargai pihak-pihak terkait seperti law firm, kita yang di sini sendiri cuman bisa apa? Cuma bisa menunggu, gitu," bebernya.

"Jadi makanya saya rasa ini sudah masuk ke tahap penundaan secara disengaja dan ingin memperlambat aja supaya ya, mungkin kita tanya aja ya dari pihak kuasa hukum apakah sebenarnya dia mengenal kliennya, ya, atau memang sebenarnya ada maksud lain dari ini," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R