Akurat

Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Minta Izin Ngobatin Gigi

Sri Agustina | 11 September 2025, 17:23 WIB
Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Minta Izin Ngobatin Gigi

AKURAT.CO Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dugaan kasus pengancaman dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun penasihat hukum Nikita Mirzani terlihat mengajukan pengobatan lanjutan untuk kliennya perihal masalah gigi.

Baca Juga: Doktif Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Versus Reza Gladys, Bongkar Fakta Ini

Katanya, itu merupakan rekomendasi dari dokter untuk Nikita mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Kemarin itu saya ditemani oleh tim dari JPU, Melakukan pengobatan di rumah sakit yang kedua itu di dokter gigi. Nah, khawatir lupa, nanti saya mau memintakan pengobatan lanjutan," ujar penasihat hukum Nikita Mirzani saat sidang, Kamis (11/9/2025).

"Karena rekomendasi dari dokter gigi kemarin yang melakukan pengobatan terhadap terdakwa ini, memerlukan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari terhitung sejak kemarin karena terdapat implan yang pecah," lanjutnya.

Penasihat hukum Nikita juga menambahkan jika kliennya harus menjalani terapi tiga kali dalam satu minggu.

"Bahasa dari dokter gigi itu crown pecah sehingga kalau itu kemudian dibiarkan akan mengakibatkan infeksi itu bisa menyebar ke mana-mana," katanya.

"Yang kedua, yang soal terapi. Terapi di Rumah Sakit Gading Pluit itu diberikan waktu atau kesempatan untuk melakukan fisioterapi selama seminggu itu tiga kali," sambungnya.

Apabila tidak dilakukan, penasihat hukum menjelaskan kalau aliran saraf Nikita Mirzani bisa terganggu yaitu jantung dan juga otaknya.

"Kalau nanti tidak dilakukan, itu akan mengakibatkan hasil rontgen kemarin itu, ada di saluran lima ya, bahasa dokter itu di saluran lima, itu dia langsung ke jantung sama otak. Aliran sarafnya itu langsung ke jantung sama otak," beber penasihat hukum.

"Nah, kalau ini tidak diterapi, itu dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi. Itu yang kami mau sampaikan. Oleh karena itu, kami mau mengajukan surat permohonan pengobatan lanjutan. Demikian," tuturnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Hadapi Sidang Kasus Pengancaman dan TPPU

Mendengar hal ini, hakim ketua, Kairul Soleh mengatakan akan mengizinkan pengobatan Nikita Mirzani selama surat dokter sudah diterima oleh pihaknya.

"Sudah kita dengarkan ya dari apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Tentunya kembali ke formalitas ya. Majelis akan memberikan izin, manakala formalitas surat-surat memang sudah disampaikan ya," kata Hakim Ketua.

"Tentunya nanti koordinasi dengan jaksa, dokter yang memeriksa, hasil dari pemeriksaan yang kemarin sudah kita izinkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R