Akurat

Vadel Badjideh Bantah Lakukan Asusila di Nota Pembelaan

Sri Agustina | 9 September 2025, 21:53 WIB
Vadel Badjideh Bantah Lakukan Asusila di Nota Pembelaan

AKURAT.CO, Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik sedikit membeberkan isi pleidoi alias nota pembelaan dari pihaknya dalam sidang kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.

Baca Juga: Vadel Badjideh Senang Bisa Bertemu Nikita Mirzani: Penantian Sejak Lama

Oya menyebut kliennya itu mengungkapkan rasa penyesalan sebab dalam permasalahan ini, keluarganya ikut terseret dan mendapatkan hujatan.

"Ya mungkin ada penyesalan, ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat, tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu dia lakukan sesuai fakta persidangannya. Makanya dia bermohon supaya melihat fakta persidangan," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Meski membantah tudingan itu kembali, Vadel tetap menyerahkan semua putusannya kepada Tuhan. Menurutnya, itu adalah jalan terbaik yang diberikan untuknya.

"Cuman garis besarnya bahwa dia ikhlas menerima apapun putusannya, selama putusan itu Allah rida. Selama putusan itu diputuskan atas apa yang dia lakukan, tapi dia tidak mau memikul apa yang dia tidak lakukan. Nah jika itu terjadi, dia akan menuntut di akhirat," katanya.

Tak disangka, pleidoi dari pihak Vadel Badjideh membuat pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan replik alias jawaban dari JPU atas pembelaan terdakwa.

"Saya enggak tahu ya. Hari ini tuh saya dan Vadel tuh baca pledoi itu lega luar biasa. Sehingga membuat JPU tertarik untuk menjawab. Tadinya saya pikir JPU akan tetap dengan tuntutannya, ternyata tidak, dia mau replik," beber Oya.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Yakin Laura Meizani Kuat Jadi Saksi

Hingga saat ini, Oya masih merasa kalau tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada kliennya masih terasa tak adil.

"Iya, kalau ditanyakan fair atau tidak, ya saya akan jawab enggak fair. Tapi ya sah-sah saja, silakan-silakan saja. Kan tadi saya sudah sampaikan, silakan saja mau menuntut setinggi-tingginya, asal bisa dipertanggungjawabkan saja di akhirat," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R