Memanas! Andre Taulany Digugat Balik Erin Terkait Harta Bersama

AKURAT.CO Proses perceraian presenter Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin) memasuki babak baru yang semakin kompleks.
Baca Juga: 10 Potret Erin Taulany, Istri Andre Taulany yang Jadi Sorotan Publik
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany mengungkapkan jika saat ini kliennya bukan hanya menghadapi proses perceraian, namun juga gugatan yang diajukan oleh Erin terkait pembagian harta bersama.
"Jadi saya sampaikan bahwa Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai, tidak mengajukan gugatan apa pun juga. Namun sebaliknya, Andre Taulany digugat balik terkait dengan beberapa harta, termasuk nafkah dan sebagainya, dan juga harta bersama," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan belum lama ini.
Menurut Fahmi, daftar harta yang digugat oleh pihak Erin sangatlah banyak dan beragam, mencakup aset tidak bergerak hingga polis asuransi.
"Begitu banyaknya harta yang digugat, yakni ada beberapa poin gugatan-gugatan yang dicantumkan di dalam gugatannya. (Ada) Tanah dan bangunan, (ada) Barang bergerak, (ada) saham, (ada) rekening bank, polis asuransi. Ini semua adalah gugatan balik namanya," jelas Fahmi.
Fahmi pun menyayangkan sebab sejak awal Andre Taulany hanya ingin berpisah saja. Namun justru mendapatkan gugatan balik yang cukup mengejutkan.
"Hanya menggugat cerai tapi digugat harta bersama yang begitu banyak dan semuanya sudah dicantumkan di dalam gugatannya," imbuhnya.
Menurut Fahmi, saat ini proses perceraian menjadi hal yang serius sebab terdapat permasalahan soal harta.
"Ini sudah sangat serius permasalahannya. Andre tiba-tiba digugat dengan diharuskan membagi harta yang begitu banyak ini dalam gugatannya. Jadi, seperti itu kejadiannya, kalau dibilang tidak ada masalah, ini sangat serius permasalahannya," tandasnya.
Baca Juga: Syuting Terakhir Titiek Puspa, Andre Taulany Ungkap Hal Aneh
Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan permohonan cerai atas Erin pada April 2024 lalu. Permohonan tersebut diajukan secara e-court dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









