Akurat

Doktif Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Versus Reza Gladys, Bongkar Fakta Ini

Ratu Tiara | 14 Agustus 2025, 16:15 WIB
Doktif Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Versus Reza Gladys, Bongkar Fakta Ini

AKURAT.CO Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Dalam sidang ini, Doktif hadir sebagai saksi dan mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: Kritik Tajam Kandungan Produk Lain, Skincare Doktif Milik Sendiri Malah Dicabut Izin Edarnya

Menurut kesaksiannya, Doktif mengungkap jika telah ditemukan praktik penjualan produk dengan harga yang tidak masuk akal.

"Karena saya tahu, itu modalnya hanya Rp70.000 tetapi dijual dengan harga Rp1,5 juta dengan menjual nama dokter," kata Doktif dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Tindakan tersebut, menurut Doktif, telah mencoreng dan menodai marwah profesi kedokteran yang dia anut.

"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," katanya lagi.

Doktif juga menceritakan bahwa dirinya telah menegur Reza Gladys sekaligus suaminya untuk menarik produk dari penjualan.

Namun peringatan dari Doktif itu rupanya ditolak mentah-mentah oleh pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pilih Cabut Laporan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys

Justru Reza Gladys dan suami memberikan hasil laboratorium baru dan meminta agar Doktif mengubah ulasannya.

"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," jelas Doktif.

Sementara itu, persidangan yang menjadikan Nikita Mirzani sebagai terdakwa ini berjalan dengan pengawasan ketat.

Pihak pengadilan membatasi jumlah pengunjung sidang guna menghindari keributan yang sempat terjadi pada sidang-sidang sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R