Akurat

Putra Andre Taulany Datang Lagi ke Sidang, Ogah Orang Tua Cerai

Ratu Tiara | 11 Agustus 2025, 16:56 WIB
Putra Andre Taulany Datang Lagi ke Sidang, Ogah Orang Tua Cerai

AKURAT.CO, Putra Andre Taulany, Ardio Taulany kembali ikut mendatangi Pengadilan Agama Tigaraksa saat jadwal sidang perceraian orang tuanya bergulir.

Baca Juga: Sidang Andre Taulany Harus Ditunda Lagi, Istri Keberatan Soal Domisili

Ardio mengaku kedatangannya itu untuk membujuk dan meminta kedua orang tuanya agar tidak pisah.

“Saya dibawa hati doang ya karena aku ingin meng-confirm dan membantu my mom, my dad untuk berdamai,” ujar Ardio Taulany ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (11/8/2025).

Putra sulung Andre Taulany menjadi saksi cerai kedua orangtuanya bukan hanya kali ini saja. Satu minggu lalu, Ardio dan sang adik, Arkenzy juga sempat hadir ke Pengadilan Agama untuk menjadi saksi namun ditolak Pengadilan Agama.

Ardio merasa jika gugatan yang diajukan oleh sang ayah tak perlu dipermasalahkan.

Terlebih menurutnya, alamat yang dicantumkan Andre Taulany bukan berada di wilayah Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

“Karena gugatan papa ini itu sebenarnya enggak necessary, because it's just about alamat gitu kan, dan itu kan alamat kan sudah di-settle salah satu undang-undang tentang rumah tangga, perceraian, or whatever,” pungkasnya.

Baca Juga: Andre Taulany Terbukti Tidak Ada Selisih dengan Erin, Lalu Cerai Karena Apa?

Seperti diberitakan sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tangerang. Ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Erin.

Sebelumnya, Andre Taulany juga pernah menggugat cerai Erin namun dibatalkan Pengadilan Agama.

Andre Taulany kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama kembali tak dikabulkan.

Andre dan Erin sudah menjalani pernikahan selama kurang lebih 20 tahun dengan kehadiran tiga anak laki-laki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R