Akurat

Paksa Sidang Tetap Jalan, Ternyata Nikita Mirzani Harus Berobat ke Dokter Saraf dan Penyakit Dalam

Sri Agustina | 10 Agustus 2025, 18:48 WIB
Paksa Sidang Tetap Jalan, Ternyata Nikita Mirzani Harus Berobat ke Dokter Saraf dan Penyakit Dalam

AKURAT.CO, Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya sedang tidak baik-baik saja di tengah proses persidangan yang masih harus dia jalani.

Nikita Mirzani mengaku tekanan darahnya belakangan ini cukup rendah sebab putranya sempat dirawat di Rumah Sakit hingga membuatnya kepikiran.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pilih Cabut Laporan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys

Namun meski begitu Nikita tetap bersikukuh untuk bisa menjalani sidang.

"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena 2 minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit. Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim membacakan surat dari Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.

Dalam isi surat itu, ternyata Nikita Mirzani mendapatkan rekomendasi untuk dirujuk ke dokter spesialis saraf dan juga penyakit dalam.

"Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu menyarankan agar yang bersangkutan dapat dirujuk ke dokter spesialis saraf dan spesialis penyakit dalam untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hakim Ketua.

"Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," lanjut Hakim.

Baca Juga: Laura Meizani Jadi Saksi, Nikita Mirzani Teriak Ingin Terobos Ruang Sidang

Karena Nikita menyatakan kesiapannya, persidangan pada hari itu tetap dilanjutkan. Namun, setelahnya, akan segera dikeluarkan penetapan terkait tindak lanjut rujukan medis tersebut.

"Dan untuk sidang hari ini, karena terdakwa tadi menyatakan siap ya, kita tetap akan lanjutkan. Nanti habis ini akan kita tindaklanjuti dengan penetapan, begitu ya. Begitu penuntut umum, ya," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R