Akurat

Jonathan Frizzy Ikuti Proses Persidangan Meski Kesehatan Belum Pulih

Ratu Tiara | 7 Agustus 2025, 14:58 WIB
Jonathan Frizzy Ikuti Proses Persidangan Meski Kesehatan Belum Pulih

AKURAT.CO Aktor Jonathan Frizzy mengungkapkan jika dirinya selalu siap untuk hadir dalam seluruh proses hukum yang tengah menjeratnya.

Seperti diketahui, kondisi kesehatan Ijonk sapaan Jonathan Frizzy belakangan mendapatkan sorotan setelah dirinya menjalani operasi.

Baca Juga: Dibui Sakit, Jonathan Frizzy Enggak Dapat Perlakuan Khusus

Ida Bagus Ivan Darmadipraja selaku kuasa hukum menyatakan bahwa Jonathan Frizzy akan tetap kooperatif dalam proses hukum.

"Kondisinya belum 100 persen pulih dari indikasi yang pernah dialami. Cuma dia menitipkan pesan ke kami dia akan tetap berkomitmen menjalani proses hukum ini dengan baik," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).

Secara fisik, Ijonk disebut masih merasakan keluhan sakit, meski pendarahannya sudah berhenti.

"Kalau dari keluhan dia masih mengeluhkan ada sedikit sakit dari bagian pascaoperasi namun pendarahan sudah tidak ada," ucapnya.

"Hasil dari biopsi sendiri kita belum dapat, indikasi itu ya namanya indikasi tetap ada, namun apakah itu kanker apa bukan kita belum mendapatkan hasil dari biopsinya," tambah Ida Bagus.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berlapis

Berbeda dengan pernyataan kuasa hukum, Benny Simanjuntak justru lebih gamblang. Dia menyebut bahwa indikasi yang dialami Ijonk adalah kanker usus stadium awal.

"Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus," kata Benny Simanjuntak.

"Dari kejaksaan juga memberikan pertolongan pengobatan dan lain sebagainya. Saya berterima kasih kepada kejaksaan karena Jonathan ini diperhatikan, di dalam tahanan," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R