Anak Jadi Saksi, Ternyata Bukan Hanya Andre Taulany yang Marah

AKURAT.CO Persidangan antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina harus menghadapi konflik sebab Erin menjadikan anak-anak sebagai saksi.
Baca Juga: Gugatan Cerai Ditolak, Andre Taulany Ajukan Banding
Ternyata dalam proses persidangan itu, bukan hanya Andre Taulany yang menelan kemarahan sebab putranya dijadikan saksi, melainkan majelis hakim turut menolak.
"Sama hakimnya ditolak, kan, diusir. Enggak boleh anak-anak ikut yang beginian," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
"Pengadilan melarang, ditolak, disuruh keluar, enggak boleh," sambungnya.
Menurutnya, larangan ini berlaku mutlak dalam kasus perceraian, bahkan bila anak tersebut secara usia sudah dianggap dewasa.
"Sekalipun anak itu udah di atas 17 tahun? Disuruh keluar, enggak boleh menjadi saksi dalam perkara seperti ini. Enggak boleh. Yang benar enggak boleh," bebernya.
Baca Juga: 5 Karangan Bunga Anti Mainstream Andre Taulany yang Bikin Netizen Terhibur
Fahmi juga menceritakan ulang momen saat majelis hakim tidak mengizinkan jikalau proses persidangan dimasuki pihak-pihak yang kurang memahami hukum (dalam hal ini anak-anak).
"Hakim bilang, Anda tidak boleh menjadi saksi dalam perkara ini, jadi tolong jangan anak dibawa dalam konflik orang tuanya supaya melawan orang tuanya sendiri, logikanya tidak ada kalau cara berpikirnya seperti itu," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









