Cabut Wanprestasi, Nikita Mirzani: Saya Tahu Prioritas

AKURAT.CO, Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan jika pencabutan ini bukan dikarenakan kurangnya bukti yang dimiliki.
"Ini bukan soal kurang bukti. Ini soal skala prioritas. Kami ingin fokus sepenuhnya ke perkara pidana," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Nikita, yang kini tengah menjalani proses hukuman dan ditahan, tidak hadir dalam sidang penetapan pencabutan gugatan.
"Dia sendiri yang minta. Dia yang tanda tangan surat pencabutan. Saya bilang ke Nikita, 'Nik, ini habis ini putusan sela (untuk kasus pidana),' lalu dilanjut pemeriksaan saksi. Sidangnya sama-sama di PN Jaksel, kalau barengan akan sangat mengganggu fokus," jelasnya.
"Kalau sidangnya bentrok, kami bisa kewalahan. Jadi keputusan ini sangat rasional dan memang strategis," tambah Fahmi.
Baca Juga: Nota Keberatan Nikita Mirzani Ditolak JPU
Fahmi menjelaskan, pencabutan gugatan secara administratif sudah dilakukan sejak 14 Juli 2025. Namun, sidang penetapannya baru digelar pada hari ini, Senin (21/7/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








