Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Buntut Bikin Konten Soal SA?

AKURAT.CO, Psikolog Lita Gading resmi dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke polisi.
Laporan itu diduga terkait salah satu konten yang dibuat oleh Lita Gading mengenai SA, putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
"Jadi hari ini kita laporkan tadi inisial LG, karena ini dianggap sebagai kejahatan yang serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," ungkap Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Atas hal ini, pihak Ahmad Dhani menjerat Lita Gading dengan Undang-Undang no 35 tahun 2014 Perlindungan Anak pasal 76C jo pasal 80 dan atau pasal 27 A jo UU ITE.
"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media. Tidak harus fotonya dipampang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas nama misalkan perilaku orang tuanya. Itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh UU perlindungan anak," beber Aldwin.
"Apalagi setelahnya, didistribusi melalui elektronik. Artinya selain UU perlindungan anak, juga kita laporkan UU ITE. Hari ini kita sudah laporkan resmi, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua," sambungnya.
Baca Juga: Kebebasan Ahmad Dhani Disambut Tangis Histeris Safeea
Laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam membuat laporan itu, Ahmad Dhani juga membawa putra sulungnya, Al Ghazali yang disiapkan untuk menjadi saksi.
"Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi," tutup Aldwin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









