Laporan Rayen Pono ke Ahmad Dhani Masih Bergulir, Armand Maulana Diperiksa Sebagai Saksi

AKURAT.CO Rayen Pono masih terus ngotot untuk memproses pidanakan Ahmad Dhani atas dugaan pelesetan marga Pono.
Setelah Sammy Simorangkir yang sempat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, kali ini Rayen Pono mengungkapkan sejumlah saksi yang akan turut memberikan keterangannya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Menyesal, Rayen Pono: Jangan ke Media Minta Maafnya
Salah satu yang juga turut diperiksa sebagai saksi yakni Armand Maulana yang merupakan vokalis band GIGI.
"Di antaranya adalah (saksi yang sudah dipanggil) Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias," ujar Jajang, kuasa hukum Rayen Pono dalam jumpa pers di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Jajang menyebut pihak kepolisian telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar Ahmad Dhani bisa menjalani pemanggilan atas kasus ini, mengingat Ahmad Dhani saat ini duduk sebagai Anggota DPR RI.
"Kami selaku kuasa hukum dari Bung Rayen, mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak juga kepada Ketua DPR RI dan MKD agar surat yang sudah dikirim oleh Polda Metro Jaya secepatnya direspons, karena ini perkara sudah menjadi atensi publik. Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," tegas Jajang.
Seperti diketahui, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Nah laporan itu terdaftar dalam nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Rayen Pono Tetap Ngotot Ingin Polisikan Ahmad Dhani
Sementara itu, permasalahan ini dimulai ketika Dhani mengundang Rayen Pono ke debat terbuka soal tata kelola royalti musik. Dalam undangannya, Dhani memelesetkan nama marga Pono menjadi 'Porno.'
Dhani kemudian diketahui kembali menyebutkan kata 'Porno' dalam debat terbuka tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









