Kasus Rayen Pono dan Ahmad Dhani Kembali Bergulir, Sammy Simorangkir Dipanggil Jadi Saksi

AKURAT.CO Kasus antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani kembali bergulir. Kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi, pihak Rayen Pono menunjuk Sammy Simorangkir untuk diminta keterangan.
“Pendalaman lagi, penyelidikan lagi terkait saksi ya. Saksi yang baru bisa hadir itu Sammy Simorangkir, teman baik saya," kata Rayen di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Pesan Terakhir Ayah untuk Sammy Simorangkir
Menurut Rayen, Sammy menjadi orang yang mengirimkan undangan debat terbuka terkait hak cipta yang di dalamnya nama Rayen Pono dipelesetkan menjadi Porno.
"Jadi yang pertama kali share undangan itu yang ada isinya Rayen Porno itu, Sammy share ke saya. (Sammy) Dimintai keterangan mengenai, pertama kali itu runutan ceritanya kan dari yang undangan itu, yang katanya typo itu," beber Rayen.
Dalam pemeriksaannya, Sammy Simorangkir mendapatkan kurang lebih 17 pertanyaan dari penyidik.
“Kalau tadi sih kurang lebih 16 sampai 17 pertanyaan," ucap Jajang selaku kuasa hukum Rayen Pono.
"Kalau kita kan, yang kita proses itu di acara langsungnya, tapi itu kan ada sebab akibat. Nah, di acara debat itu saudara Sammy (memang) enggak hadir," sambung Jajang.
Sebagai informasi, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dhani diduga menyebut nama Rayen Pono menjadi ‘Rayen Porno’ dalam sebuah debat publik terkait hak cipta.
Baca Juga: Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Disangkakan Pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Rayen melaporkan Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









