Impas! Atalarik Syach Bayar Rp850 Juta ke Lawan, Sengketa Tanah Berakhir Damai

AKURAT.CO Kasus sengketa tanah Atalarik Syach melawan Dede Tasno kini berakhir damai.
Tanah seluas 5.850 meter persegi yang hendak dieksekusi, sebagian kecil harus dibebaskan keluarga Atalarik Syach.
Baca Juga: Ditemani Polisi Saat Jemput Anak di Rumah Atalarik Syach, Tsania Marwa Dilarang Bawa Tas
Keluarga Atalarik Syach membeli tanah sengketa ke Dede Tasno seluas 550 meter persegi. Sementara sisa tanahnya resmi menjadi milik lawannya, Dede Tasno.
"Angka Rp850 juta itu kan adalah dengan 550 m bangunan dia yang berdiri di atas tanah kita. Nah, 550 meter itu harga berapa per meternya? Rp1,5 (juta) gitu loh," ujar Eka Bagus Setyawan selaku kuasa hukum Dede Tasno ditemui di rumah Atalarik Syah kawasan Cibinong, Bogor pada Jumat (16/5/2025).
Eka mengatakan uang Rp850 juta tak langsung dibayarkan menyeluruh. Mantan suami Tsania Marwa itu mencicil dengan DP Rp300 juta.
"DP-nya Rp300 juta, sisanya dicicil selama tiga bulan," kata Eka Bagus Setyawan.
Meski sudah dibeli 500 meter persegi, pihak Dede Tasno tetap merasa kecewa sebab menyayangkan sikap Atalarik Syach yang baru melunak saat dilakukan eksekusi pertama.
"Pihak Atalarik menutup. Kami sudah berapa kali melakukan mediasi, sampai di kelurahan, enggak juga. Selama lagi proses ini kita juga, dalam hukum itu kan ada yang namanya restorative justice ya, upaya perdamaian, tidak (ditanggapi) juga," bebernya.
Baca Juga: 5 Fakta Perseteruan Atalarik Syach dan Tsania Marwa, Jemput Anak sampai Disebut Penculik
Pihak Dede Tasno pun berharap jika Atalarik Syach menyadari bahwa tanah yang saat ini bukanlah haknya.
"Ya mudah-mudahan ini menjadi jembatan untuk Atalarik istilahnya sadar. Oh iya, dia tidak mempunyai hak atas tanah ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









