Akurat

Nikita Mirzani Pengin Ajukan Gugatan Wanprestasi

Sri Agustina | 15 Mei 2025, 13:16 WIB
Nikita Mirzani Pengin Ajukan Gugatan Wanprestasi

AKURAT.CO, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid merencanakan untuk mengajukan gugatan perdata wanprestasi.

Baca Juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan, Pengacara: Tidak Ada Pembahasan Serius

Fahmi mengatakan dirinya memang diberi perintah untuk segera membuat laporan wanprestasi dalam waktu dekat.

"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," kata Fahmi Bachmid dalam wawancaranya melalui daring Rabu (14/5/2025) malam.

Nikita Mirzani merasa ada kesepakatan yang diingkari sehingga dirinya berencana mengambil langkah hukum tersebut.

"Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada satu perusahaan juga turut menjadi tergugat 3," bebernya.

"Jadi patut diduga ini adalah perkara perdata yang dipaksa seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Laura Meizani: Aku Kangen

Saat ditanya kapan dirinya akan membuat laporan, Fahmi enggan membeberkan lebih jauh.

"Ini kan strategi saya sebetulnya, saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," kata Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga menegaskan soal penahanan Nikita Mirzani yang terus diperpanjang.

"Iya kalau menurut KUHAP ada kewenangan 30 hari lagi dan itu adalah kewenangan yang terakhir, apabila dalam waktu 20, 40, dan sudah menjadi 180 hari (masa penahanan) maka harus lepas demi hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R