Richard Lee Diduga Jadi Korban Penipuan Aldy Maldini, Bagaimana Kronologinya?

AKURAT.CO Nama dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, kembali menjadi perbincangan setelah diduga menjadi korban penipuan oleh eks personel CJR, Aldy Maldini.
Dugaan ini terkuak setelah Richard membeberkan kronologi kejadian melalui media sosialnya.
Masalah bermula dari kerja sama yang terjalin pada 2019, saat Aldy Maldini dikontrak untuk hadir dalam pembukaan klinik Athena di Lampung.
Baca Juga: Baru Terbongkar, Dokter Richard Lee Rugi Rp10 Juta karena Aldy Maldini
Dalam perjanjiannya, Richard Lee menyebut bahwa timnya telah membayar Rp10 juta untuk kehadiran Aldy bersama Chika Jessica di acara tersebut.
"Kami sudah transfer Rp10 juta sebagai bentuk kesepakatan," ungkap Richard Lee dikutip pada Selasa (13/5/2025).
Namun, Aldy tak kunjung muncul tanpa memberikan alasan yang jelas, sehingga pihak klinik merasa dirugikan secara moral dan materi.
Richard mengunggah bukti percakapannya dengan Aldy melalui DM Instagram yang menunjukkan permintaan refund yang belum dipenuhi hingga saat ini.
"Honor sudah diterima, tapi dia tak muncul di hari H. Kami jadi malu karena namanya sudah terlanjur diumumkan ke publik dan dipakai dalam promosi brand. Ujung-ujungnya, kami yang harus menanggung semua dampaknya," ungkapnya.
Aldy berdalih sudah menawarkan solusi, namun tidak mendapat respons dari pihak klinik.
Bahkan, ia menyebut adanya ancaman yang membuat komunikasi tidak berjalan lancar.
Tak berhenti di situ, akun X @aleaazara ikut mengungkap dugaan penipuan lain yang juga melibatkan Aldy.
Dalam ceritanya, Aldy diduga meminta biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu untuk makan malam bersama penggemar melalui Instagram.
Baca Juga: Teuku Ryzki Minta Aldy Maldini Tanggung Jawab pada Penggemar
Namun, janji pertemuan itu dibatalkan sepihak tanpa kejelasan, hingga akhirnya diviralkan oleh akun tersebut.
Setelah mendapat sorotan, Aldy Maldini sempat meminta maaf lewat Instagram dan berjanji menyelesaikan masalah yang menyangkut banyak pihak.
Meski begitu, kasus ini masih menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik yang mengikuti perkembangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









