Akurat

Kronologi Penangkapan Fachry Albar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Sri Agustina | 25 April 2025, 13:57 WIB
Kronologi Penangkapan Fachry Albar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan aktor Fachri Albar atas kepemilikan sejumlah jenis narkotika di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fachri Albar Pilih Bungkam Saat Melayat Adiknya

Penangkapan pemain film itu dilakukan pada Minggu (20/4/2025).

"Pada Hari Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 Wib di daerah Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan, melakukan penangkapan terhadap tersangka yaitu saudara FA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/4/2025).

Dari penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti dengan berbagai jenis narkotika.

"Dan dari penangkapan tersebut tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," bebernya.

Baca Juga: Bila Nanti Bebas, Renata dan Fachri Albar Ingin Liburan Bersama

Rincian barang bukti ditemukan saat penggeledahan dilakukan oleh petugas di tempat kejadian.

"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," papar Twedi Aditya Bennyahdi.

"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram," jelasnya.

Atas hasil pemeriksaan, ditemukan alasan Fachri Albar kembali terjerat dalam kasus yang sama.

"Tersangka memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika henis sabu, ganja, kokain dan psikotropika tersebut, dikarenakan sedang banyak masalah di kerjaan dan narkotika yang disimpan tersebut untuk dikonsumsi sewaktu-waktu," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R