Sendu, Rieke Diah Pitaloka Masih Perjuangkan Hak Mendiang Mat Solar

AKURAT.CO, Rieke Diah Pitaloka sampai saat ini masih memperjuangkan hak milik mendiang Mat Solar terkait tanahnya yang digunakan proyek jalan tol namun belum mendapatkan pembayaran sampai detik ini.
Baca Juga: 8 Tahun Menjanda, Rieke Diah Pitaloka Masih Mencari Pasangan
Rieke mengaku sempat membahas hal tersebut pada saat rapat bersama dengan Jasamarga.
"Tadi saya sampaikan di komisi terkait pembayaran terhadap ini loh yang tanahnya dipakai untuk jalan tol, masyaAllah, belum selesai dari 2019 ya sudah saya sampaikan dan alhamdulillah tadi Dirutnya mengatakan, akan diselesaikan semoga sebelum Lebaran begitu," kata Rieke Diah Pitaloka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (17/3/2025).
"Terus, tadi tiba-tadi, saya sampai menulis surat begitu loh, kayak rilis, saya tuh bentuk surat-surat buat Bang Juri, kayak bagaimana ya, soalnya aku janji mau memperjuangin haknya Bang Juri," tambahnya.
Bagi Rieke ini menjadi buah hasil kebaikan Mat Solar selama hidupnya yang selalu dikenal sebagai sosok yang baik pada siapapun.
"Ini semua ini hasil kerja kerasnya abang, abang itu bantuin bangun masjid, bantuin ambulans di kampung sini, orangnya begitu baik dengan tetangga, tetapi ini ada urusan yang nyangkut waktu terakhir ketemu, terus kita komunikasi sama anaknya, dan tanggal 19 nanti sidang pertama," beber Rieke.
"Akhirnya harus maju ke persidangan kami begitu. Jadi, tadi disampaikan, terus pas pulang ke rumah dapat kabar kayak begitu, abang meninggal begitu," tambahnya.
Baca Juga: Tom Lembong Ditahan, Rieke Diah Pitaloka: Dukung Prabowo Berantas Mafia Pangan
Rieke mengaku ini menjadi utang janji dirinya kepada mendiang Mat Solar.
"Enggak, sudah enggak bisa ngomong, kan, ya. Cuma kasih respons. Ya itu, saya punya utang yang janji. Mohon doanya semoga para pemegang keputusan juga betul-betul itu diperjuangkan kalau memang haknya ya tolong dibayarkan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









