Akurat

Bunga Zainal Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Investasi Bodong

Ratu Tiara | 6 Maret 2025, 13:29 WIB
Bunga Zainal Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Investasi Bodong

AKURAT.CO Aktris Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (5/3/2025). Dia datang bersama dengan kuasa hukumnya.

Kedatangannya tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terkait laporan yang dibuatnya atas dugaan adanya investasi bodong.

“Hari ini aku ada pemeriksaan tambahan aja sih,” ujar Bunga di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga: Bunga Zainal Janji Tarik Berkas jika Terlapor Bayar Ganti Rugi Tunai

Kata Bunga, pemeriksaan ini berkaitan dengan pelimpahan berkas kasus investasi bodong yang dilaporkannya.

“Terus dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Bunga Zainal melaporkan dugaan kasus investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 Agustus 2024. Polisi sudah menetapkan dua tersangka yang diduga melakukan investasi bodong tersebut.

Seperti diketahui, Bunga Zainal mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp15 miliar atas dugaan investasi bohong.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Bunga Zainal Kejar Pelaku untuk Kembalikan Uangnya

Total kerugian yang dia alami sebanyak Rp15 miliar pun bukan hanya uang pribadinya. Namun juga terdapat uang milik sang suami.

"Jadi, uang itu sudah terkumpul sejak lama, apalagi saya punya bisnis, real dan terlihat. Ada fisik kantor, produk, Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami," kata Bunga beberapa waktu lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R