Akurat

Fariz RM Ditangkap karena Narkoba, Jadi Keempat Kali

Sri Agustina | 19 Februari 2025, 18:05 WIB
Fariz RM Ditangkap karena Narkoba, Jadi Keempat Kali

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari penyanyi senior Fariz RM. Ia ditangkap di tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat dirinya tengah berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Neno Warisman Manggung Bareng Fariz RM Di Acara Synchronize Festival 2023

Kabar itu juga dibenarkan langsung oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Iya benar (ditangkap)," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/2/2025).

Ini jadi kali keempat Fariz RM terjerat kasus yang sama.

Polisi menahan Fariz RM dalam sebuah razia di Jakarta pada dini hari 28 Oktober 2007. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Pada tahun 2015, Fariz RM ditangkap setelah satu hari merayakan ulang tahunnya yang ke 56. Ia ditangkap bersama beberapa paket narkoba yakni ganja, heroin, dan juga alat hisapnya.

Baca Juga: Hari Ini Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba dengan Agenda Tuntutan JPU

Pada tahun 2018, Polres Jakarta Utara menangkapnya pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekitar pukul 09.45 WIB di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R