Vadel Badjideh Tersangka, Ancaman Penjara 15 Tahun

AKURAT.CO Vadel Badjideh resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan asusila dan aborsi yang dilakukannya terhadap putri dari Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Baca Juga: Alasan Mengapa Kasus Nikita Mirzani - Vadel Badjideh Alot
Sebelum statusnya berubah, Vadel telah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam.
“VA diperiksa sekitar 5 jam. Statusnya kini naik dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025).
Nurma mengatakan, Vadel Badjideh dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah di pengadilan, dia terancam 5-15 tahun penjara.
Penetapan kasus tersangka pada Vadel Badjideh diambil setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat dari sejumlah keterangan saksi korban dan saksi ahli visum.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jalani Pemeriksaan Kedua
Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa bersyukur dan bisa bernafas lega atas perubahan status Vadel Badjideh.
Dirinya yang juga hadir di Polres Metro Jakarta Selatan itu tak bisa menutupi rasa harunya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







