Akurat

Sidang Cerai Ditunda Lagi, Pembuktian dari Paula Verhoeven Belum Lengkap

Ratu Tiara | 5 Februari 2025, 17:07 WIB
Sidang Cerai Ditunda Lagi, Pembuktian dari Paula Verhoeven Belum Lengkap

AKURAT.CO Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali terungkap. Sidang yang seharusnya pembuktian dari Paula Verhoeven itu mengalami penundaan hingga 12 Februari 2025.

Baca Juga: Melayat, Paula Verhoeven Sempat Jenguk Ayah Baim Wong

Namun pihak Paula Verhoeven meminta agar ada penundaan satu Minggu sebab bukti dan dokumen lainnya belum lengkap.

"Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula, namun tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohon meminta penundaan dalam waktu satu minggu," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/2/205).

"Saya tidak tahu alasannya, sepertinya belum siap, belum saksi, masih pembuktian surat-surat dan dokumen, belum saksi," tambahnya.

Fahmi mengatakan untuk saksi dan bukti dari pihak Baim sudah selesai, di mana pihaknya sudah menyerahkan total 83 bukti dan 12 saksi.

"Dari Baim sudah selesai. Sudah tidak ada lagi bukti, sudah cukup 83 bukti, 12 (saksi)," bebernya.

Baca Juga: Ditanya Hubungan Paula Verhoeven dengan Anak, Baim Wong Ogah Jawab

Di persidangan barusan, Baim Wong tak terlihat hadir di Pengadilan. Fahmi mengatakan jika kliennya saat ini tengah melakukan proses syuting mengingat posisinya sebagai produser.

"Baim sendiri ada syuting. Dia kan produser kalau enggak salah, ada kegiatan film di Yogya seingat saya, yang jelas bukan di daerah Jakarta. Yang jelas dia minta izin hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan syuting," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R