Sidang Perceraian Kembali Bergulir, Baim Wong Hadirkan Saksi Fakta

AKURAT.CO, Sidang perceraian pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali memasuki agenda anyar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang beragendakan saksi dari pihak Baim Wong, dirinya membawa dua orang saksi.
Baca Juga: Ayahnya Sakit, Baim Wong Minta Pendapat Profesor
Kedua saksi tersebut menurut Fahmi Bachmid selaku Kuasa Hukum Baim Wong mengungkapkan soal Paula Verhoeven yang bersama pria.
"2 orang saksi ini mejelaskan, ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ungkap Fahmi Bachmid di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Ketika disinggung lokasinya, Fahmi mengatakan bahwa kejadian itu tidak dilakukan di ruang publik dan terjadi selama berjam-jam hingga subuh.
"Tidak mungkin di ruang publik saksi sampai jam 4 subuh. (Kejadiannya) Ada di suatu tempat," beber Fahmi.
Fahmi enggan menceritakan lebih dalam terkait kesaksian dari dua saksi yang dibawa oleh Baim Wong.
"Saya menyatakan ada seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Kita umat islam mempunyai syariat sendiri, mempunyai larangan-larangan, bagaimana seorang yang bukan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya atau sebaliknya," jelasnya.
Baca Juga: Pergantian Tahun dengan Status Baru, Baim Wong: Jalanin Saja
Dalam sidang ini total bukti yang sudah diserahkan kepada pengadilan dari pihak Baim ada 83 bukti dan 14 orang saksi termasuk 3 orang saksi ahli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









