Baim Wong Kasih Bukti Percakapan di Sidang Perceraian

AKURAT.CO, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menghadiri sidang perceraian mereka hari ini, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Kata Baim Wong Soal Kemungkinan Rujuk dengan Paula Verhoeven: Doain Aja
Dalam sidang pembuktian itu, Baim Wong mengaku telah mempersiapkan bukti untuk ditunjukkan kepada majelis hakim.
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap, nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," ujar Fahmi Bachmid sebelum sidang, Rabu, (20/11/2024).
"Bukti berupa tertulis dan ada beberapa bukti elektronik berupa video, percakapan yang seperti apa bunyinya silakan tanya di dalam," sambungnya.
Baim Wong pun dengan yakin mengatakan jika dirinya sudah mempersiapkan bukti untuk pekan depan.
"Kita sudah siapkan bukti dari P-1 sampe P-43. Itu baru bukti dari sidang hari ini. InsyaAllah di sidang berikutnya ada bukti lagi," tutur Baim Wong.
Pasangan yang menikah pada 22 November 2018 itu sejak awal menjalin hubungan, selalu terlihat bersama.
Baca Juga: Belum Resmi Cerai, Baim Wong Bantah Bawa Kabur Anak-anak dari Paula Verhoeven
Dari pernikahan itu, keduanya sudah dikaruniai dua orang putra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







