AKURAT.CO Reza Artamevia menceritakan soal berlian yang dimilikinya senilai Rp150 miliar.
"Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp18,5 miliar. Ini sudah ada bukti perjanjian jual belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli ya (berliannya)," ucapnya.
"Dalam waktu dua bulan kepemilikan ada di mereka. Sementara insentif saat kita tagih ini bagaimana penyelesaiannya, mereka bilang ada kendala bank, urusan bank urusan bank. Nah itu tidak juga, dan kita masih menunggu dan kita masih berharap ya," tambahnya.
Baca Juga: Reza Artamevia Ngaku Kasus Bisnis Berlian Tak Terpengaruh Pekerjaannya
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi ada laporan dari IM terhadap Reza atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
Reza disebut menjanjikan keuntungan dari bisnis berlian tersebut.
Baca Juga: Cerai Dengan Adji Massaid, Reza Artamevia Tak Menyesal Serahkan Hak Asuh Anak
Namun, menurut ibu kandung Aaliyah Massaid itu, dirinya sudah terlebih dahulu melaporkan saudara IM pada 6 November 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Masyarakat Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








