Akurat Logo

DIM RUU Migas Hampir Rampung, Bahlil: BUK Migas Bakal Urus Perizinan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 28 Oktober 2026, 18:55 WIB
DIM RUU Migas Hampir Rampung, Bahlil: BUK Migas Bakal Urus Perizinan
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan, Badan Usaha Khusus (BUK) Migas akan diberi kewenangan besar, termasuk dalam urusan perizinan, untuk mempercepat kegiatan usaha hulu migas.

BUK Migas merupakan lembaga yang dipersiapkan untuk menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.

Bahlil mengatakan, ketentuan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian berusaha bagi investor, terutama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang selama ini harus mengurus perizinan melalui berbagai kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Menko Bahlil Ungkap DIM RUU Migas Hampir Rampung

“Tapi prinsipnya adalah badan usaha khusus ini, dia akan diberikan kewenangan yang besar termasuk urusan perizinan,” kata Bahlil saat sesi pembukaan FOREK Hulu Migas 2026, Rabu (28/10/2026).

Bahlil menyampaikan, proses perizinan yang berbelit-belit menjadi salah satu faktor yang dapat memperlambat kegiatan eksplorasi migas. Karena itu, pemerintah ingin memusatkan pengurusan perizinan melalui BUK sehingga prosesnya dapat dilakukan melalui satu pintu.

“Supaya apa? Saya tidak pengin nanti K3S begitu sudah menang tender, izinnya pun mereka masih bisa jalan mutar dari kementerian ke kementerian. Inilah yang membuat lama ini. Eksplorasinya lama, izinnya lama,” ujarnya.

Bahlil menegaskan, kepastian regulasi dan perizinan menjadi prinsip penting untuk menarik investasi. Menurutnya, investor membutuhkan aturan yang jelas dan proses perizinan yang tidak berbelit-belit dalam menjalankan kegiatan usaha.

Terkait pembahasan RUU Migas, Bahlil menyebut penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) telah mencapai sekitar 90% dan hampir rampung.

“Nah, nanti dengan undang-undang ini, semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK. Supaya satu pintu dan selesai semua urusan,” tutur Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah merampungkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), dan saat ini sudah berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans), Bahlil Lahadalia.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.