Menko Bahlil Ungkap DIM RUU Migas Hampir Rampung

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyampaikan, daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah hampir rampung.
Bahlil mengatakan, setelah DIM tersebut selesai, dirinya akan menyerahkan rancangan UU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DIM-nya udah hampir selesai, ya. Nanti setelah itu saya akan melakukan konsolidasi baru kemudian diserahkan ke DPR,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Wamen Yuliot Sebut DIM RUU Migas Sudah di Meja Menko Bahlil
Ketika ditanya kapan DIM RUU tersebut akan diserahkan ke DPR setelah reses, Bahlil menuturkan dirinya hanya berkewajiban menyelesaikan DIM tersebut. “Yang tahu kan DPR. Saya punya kewajiban menyelesaikan DIM,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah merampungkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), dan saat ini sudah berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans), Bahlil Lahadalia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, sejumlah kementerian dan lembaga telah ditugaskan untuk menyusun DIM, dengan Menteri ESDM sebagai koordinator.
“Itu kan ketuanya itu adalah Menteri ESDM, dan itu ada beberapa kementerian, ya ada Kementerian Investasi, ada Kementerian Hukum, dan Sekretariat Negara untuk menyiapkan DIM (RUU Migas),” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan DIM melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Investasi, Kementerian Hukum, serta Sekretariat Negara. Menurut Yuliot, pembahasan DIM telah dilakukan dan hasilnya sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
“Jadi, ini sudah dilakukan pembahasan untuk DIM, dan juga ini sudah disampaikan ke Pak Menko Hilirisasi dan Transisi Energi. Dan itu kita segera untuk menyelesaikan ini proses DIM itu untuk disampaikan ke DPR,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








