Nikita Mirzani Klaim Dijebak Reza Gladys, Ungkap Derita Delapan Bulan di Penjara

AKURAT.CO, Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya, artis yang dikenal blak-blakan itu meluapkan isi hatinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Nikita dengan tegas mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus yang disebutnya penuh rekayasa.
Baca Juga: Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys
Dia bahkan menuding Reza Gladys pihak yang melaporkannya sebagai dalang di balik apa yang disebutnya sebagai “skenario penjebakan."
“Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya,” ujar Nikita dengan suara bergetar di ruang sidang.
Selama menjalani masa tahanan, ibu tiga anak itu mengaku sangat tersiksa karena harus berpisah dari keluarga. Nikita menceritakan bagaimana dia kehilangan momen berharga bersama anak-anaknya, terutama sang bungsu yang beberapa kali jatuh sakit tanpa dirinya di sisi.
“Selama delapan bulan saya mendekam dalam penjara, dipisahkan paksa dari anak-anak dan keluarga saya. Anak saya sudah tiga kali masuk rumah sakit, tapi saya tidak bisa menemaninya,” tuturnya dengan nada sedih.
Tak berhenti di situ, Nikita juga menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum yang dia jalani sejak tahap penyidikan. Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebloskannya ke penjara melalui rekayasa kasus.
“Saya diperlakukan tidak adil sejak di kepolisian hingga kejaksaan. Semua ini saya yakini sudah didesain oleh pihak yang ingin menjatuhkan saya,” kata Nikita.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Santai Aja Lah
Lebih jauh, bintang film Comic 8 itu menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang turut memengaruhi penanganan perkaranya. Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Sekarang harapan saya hanya pada Bapak Hakim Yang Mulia,” ujarnya.
Dalam penutup nota pembelaannya (pleidoi), Nikita meminta agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas. Dia bersikeras tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim agar membebaskan saya dari segala tuntutan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








