Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys

AKURAT.CO Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selaku terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Babak Baru Lagi, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Perbuatan Melawan Hukum
Setelah melewati berbagai agenda persidangan, ibu tiga anak itu masih kebingungan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
"Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapapun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan," ujar Nikita Mirzani saat ditanya perasaannya oleh majelis hakim.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys saja yang berani menuntutnya.
"Kalaupun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?" kata Nikita.
"Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, hidrokuinon, tidak ada, tidak ada yang dipungut biaya untuk membayar saya," ucap Nikita.
Niikita lalu berdalih menerima uang senilai Rp4 miliar dari Dokter Reza lantaran dirinya punya kedekatan dengan Oky Pratama.
"Artinya saudara tetap merasa saudara benar di situ, ya?" ucap Hakim Ketua.
"Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan," jawab Nikita Mirzani cepat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Soal Minta Uang ke Reza Gladys: Cuma Bercanda
Nikita Mirzani kemudian mengungkapkan keanehannya atas perilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap terlalu berpihak.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar dia.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








