Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys

AKURAT.CO Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selaku terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Babak Baru Lagi, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Perbuatan Melawan Hukum
Setelah melewati berbagai agenda persidangan, ibu tiga anak itu masih kebingungan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
"Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapapun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan," ujar Nikita Mirzani saat ditanya perasaannya oleh majelis hakim.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys saja yang berani menuntutnya.
"Kalaupun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?" kata Nikita.
"Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, hidrokuinon, tidak ada, tidak ada yang dipungut biaya untuk membayar saya," ucap Nikita.
Niikita lalu berdalih menerima uang senilai Rp4 miliar dari Dokter Reza lantaran dirinya punya kedekatan dengan Oky Pratama.
"Artinya saudara tetap merasa saudara benar di situ, ya?" ucap Hakim Ketua.
"Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan," jawab Nikita Mirzani cepat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Soal Minta Uang ke Reza Gladys: Cuma Bercanda
Nikita Mirzani kemudian mengungkapkan keanehannya atas perilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap terlalu berpihak.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar dia.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 8Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







