Vadel Badjideh Merasa Ada yang Janggal Kasusnya Naik Tahap Sidik

AKURAT.CO, Vadel Badjideh menyayangkan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap dirinya kini mulai masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pastikan Putrinya Sudah Putus dengan Vadel Badjideh
Dia merasakan banyak kejanggalan dalam pemeriksaan selama ini.
“Bukannya memeriksa saksi yang kami minta, kasus ini tiba-tiba sudah naik sidik saja. Bukan enggak boleh ya, tapi tahapannya dipakai dong,” ujar Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
“Jadi nanti, Vadel harus menjelaskan fakta yang dia ketahui dan alami ke Divpropam Polri. Baru kemudian kami kombinasikan dengan data yang kami punya. Istilahnya disesuaikan,” ucapnya lagi.
Selain itu, Razman Arif Nasution juga mengeluhkan sikap Nikita Mirzani yang kerap menyudutkan kliennya hingga berani mengklaim akan menjebloskan mantan kekasih Laura Meizani itu ke dalam penjara.
Nikita Mirzani menjalani BAP ulang sebagai saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2024.
Dia diperiksa ulang setelah penyidik menetapkan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu naik sidik, pada 24 Oktober 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







