Profil P Diddy, Rapper Ternama yang Ditangkap Karena Dugaan Perdagangan Manusia dan Prostitusi

AKURAT.CO Sean Combs atau dikenal sebagai P Diddy, seorang rapper dan produser ternama saat ini menjadi pusat perhatian publik.
P Diddy terlibat dalam berbagai tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan seksual, perdagangan manusia, pemerasan, kekerasan, dan prostitusi.
Dia ditangkap oleh agen FBI pada 19 September di Hotel Park Hyatt di West 57th Street atas dugaan sejumlah kejahatan serius.
Yang mengejutkan, beberapa korban diduga masih di bawah umur dan kasus ini juga melibatkan beberapa artis terkenal.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut profil Sean Combs atau biasa dikenal P Diddy yang ditangkap karena dugaan perdagangan seks.
Profil P Diddy
P Diddy lahir pada 4 November 1969, dikenal sebagai rapper, penulis lagu, produser musik dan perancang busana asal Amerika Serikat.
Baca Juga: Polisi Tak Menutup Kemungkinan Periksa Keluarga 7 Mayat Pria di Kali Bekasi
Ia pernah mendirikan label rekaman Bad Boy Entertainment dan menjadi produser untuk sejumlah artis terkenal seperti Faith Evans, Father MC, Jodeci, Mary J. Blige, Usher, Lil' Kim, TLC, Mariah Carey, Boyz II Men, SWV, Aretha Franklin, Mase, dan D-Block.
P Diddy juga pernah menjalin hubungan dengan Jennifer Lopez (JLo) selama dua tahun sebelum putus pada 2010.
Diddy memiliki anak perempuan kembar dari hubungannya dengan Kim Porter.
Berdasarkan laporan Celebrity Net Worth pada 17 September 2024, kekayaannya mencapai USD 600 juta menjadikannya salah satu rapper terkaya di dunia.
Diddy merilis single pertamanya sebagai rapper pada 1996 dengan "Can't Nobody Hold Me Down".
Album debutnya, No Way Out yang dirilis pada 1997, meraih lima nominasi di Grammy Awards ke-40 pada 1998, ia memenangkan kategori Album Rap Terbaik.
Pada 2001, ia mengubah nama panggungnya dari Puff Daddy menjadi P Diddy.
Selain musik, ia juga menghasilkan pendapatan besar dari bisnisnya, termasuk perusahaan minuman alkohol Diageo dan Combs Enterprise.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








