Diperiksa Penyidik, Terlapor Bunga Zainal Bantah Lakukan Penipuan

AKURAT.CO, Terlapor kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal, masih membantah dirinya telah melakukan penipuan sebesar Rp6,2 miliar.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Bunga Zainal Kejar Pelaku untuk Kembalikan Uangnya
Hal itu terungkap oleh kuasa hukum CD atau Candra, Ikhsan.
"Tidak ada penggelapan. Klien saya tidak ada (melakukan penggelapan uang). Ini dalam proses kita tunggu saja," ujar Ikhsan selaku kuasa hukum Candra di Polda Metro Jaya, Kamis,
(12/9/2024) malam.
"Jelas (membantah) tentu. Nanti ditanyakan oleh penyidik ya," tambah Ikhsan.
Ikhsan berharap kasus yang menyeret kliennya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Untuk mencapai itu, Ikhsan dan CD melakukan komunikasi dengan pihak Bunga Zainal.
"Itu enggak ada (negosisasi agar tidak dilaporkan). Kita masih buka pintu mediasi. Semua kita usahanya secara kekeluargaan," tegas Ikhsan.
Sebelumnya, Candra telah memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dari Bunga Zainal tersebut. Dirinya mengaku dicecar dengan 33 pertanyaan.
"Sekitar 33 pertanyaan," tutur Ikhsan.
Baca Juga: Danamon Minta Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Customer Service Palsu di Google Maps
Sebelumnya, Bunga Zainal menceritakan kalau dirinya menjadi korban penipuan oleh sepasang suami istri dengan akumulasi uang Rp15 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









