Kehormatan Sebagai Wanita Diganggu Jadi Alasan Aaliyah Massaid Laporkan Akun Sebut Dirinya Hamil Luar Nikah

AKURAT.CO, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan UU ITE.
Pasangan suami istri yang belum lama ini menikah pun menjelaskan mengapa akhirnya melaporkan akun-akun yang menyebutkan jika Aaliyah hamil diluar nikah.
Baca Juga: Viral! Anak Diancam UU ITE Usai Bongkar Perselingkuhan Ayah di Medsos, Netizen: Semoga Kena Azab
Aal sapaan Aaliyah Massaid menegaskan jika hal tersebut sudah cukup mengganggunya.
"Itu kan menyerang kehormatan ya, dan gosipnya itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan," ujar Aaliyah di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
"Udah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya," sambungnya.
Baca Juga: Profil Aaliyah Massaid, Artis Cantik yang Baru Saja Dilamar Thariq Halilintar
Sementara kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo mengungkapkan jika hukuman yang didapatkan para akun media sosial tersebut yakni selama empat tahun penjara.
"Ancaman pidana itu apabila memang ini betul fitnah, itu empat tahun penjara. Jadi kalau kita kembali ke UU ITE, barang siapa yang menyebarkan berita bohong ini mereka akan diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang mereka sebarkan," beber Ragahdo.
"Meski demikian, Thariq dan Aal berharap doa-doa dari rekan-rekan sekalian semuanya bisa disegerakan," pungkas Ragahdo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









