Tekad Sudah Bulat, Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Pekan Depan
Sri Agustina | 24 Mei 2024, 17:32 WIB

AKURAT.CO Tekad Tengku Dewi Putri tampaknya sudah bulat untuk bercerai dari Andrew Andika.
Kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya diperkirakan akan mengajukan gugatan cerai pada pekan depan.
“Gugatan lagi diproses hari ini. Kalau gugatannya selesai dalam minggu depan, mungkin minggu depan di Pengadilan Agama Cibinong,” ujar Minola Sebayang di kantornya daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).
Minola mengaku, Tengku Dewi sudah mantap untuk berpisah lantaran merasa pernikahan yang sudah dibina sejak 2017 itu sudah tak lagi sehat.
"Dewi-nya sudah sampai keputusan ini enggak sehat, perkawinan ini harus diakhiri. Karena menurut saya kalau sekali dua kali, mungkin ya Dewi berpikir bisa berubah, tapi ini sudah lebih banyak dari tiga kali itu dan Dewi berpikir ini enggak bisa seperti ini dan dia sampai ke keputusan, ini harus berpisah. Ini kan mentalnya kena,” paparnya.
Minola juga mengatakan bahwa saat ini keliennya sudah tak ada komunikasi antara kliennya dengan Andrew Andika.
“Sudah tidak ada komunikasi antara Andrew Dewi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









