Jessica Iskandar Heran Penipu Christopher Stefanus Budianto Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara
Sri Agustina | 1 April 2024, 16:30 WIB

AKURAT.CO Kasus penipuan yang merugikan Jessica Iskandar hingga menyentuh angka kurang lebih Rp10 miliar itu, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Christopher Stefanus Budianto alias CSB dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melihat itu, Jedar sapaan Jessica Iskandar mengaku cukup heran mengetahui kenyataan bahwa CSB hanya dituntut tiga tahun penjara.
"Ibaratnya, itu uang Rp10 miliar yang saya kumpulin 20 tahun dan diambil seorang penipu, dan penipu itu cuma dituntut tiga tahun penjara. Kira-kira, apakah itu adil?" beber Jessica Iskandar di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/3/2024).
"Orang tua saya sakit, anak saya tidak bisa dapat ASI, rumah tangga saya hampir berantakan gara-gara situasinya memanas. Belum lagi banyak materi, waktu dan tenaga yang hilang akibat musibah ini," sambungnya.
Namun Jessica Iskandar berharap Majelis Hakim akan memberikan hukuman yang setimpal kepada CSB.
"Ya mudah-mudahan si penipu bisa dihukum seberat-beratnya. Kan, biar jadi contoh buat calon penipu yang lain agar tidak melakukan penipuan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









