AKURAT.CO Kasus narkoba yang kembali menjerat Ammar Zoni kini memasuki babak baru.
Setelah mendekam kurang lebih 3 bulan di tahanan Polres Jakarta Barat, kasus Ammar Zoni kini dilimpahkan ke kejaksaan alias sudah P21.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.
“Pertama terkait informasi berkas sudah di Kejaksaan serta tindak lanjuti P21,” ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Rencananya, pada esok hari, Ammar Zoni akan menjadi tahanan kejaksaan.
“Informasinya kan besok sudah dikirim ke kejaksaan, serah terima disahkan oleh JPU nanti statusnya apa baru apa nantinya,” ucapnya.
“Insyaallah besok Ammar diserahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.
Sejak Desember 2023, Ammar Zoni menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat.
Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) malam.
Dalam penangkapan itu, Ammar Zoni terbukti memiliki empat kantong narkoba jenis ganja dan satu kantong sabu.
Polisi telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari pasal yang sangkakan, artis peran itu terancam penjara maksimal 12 tahun.
"Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).
Hasil tes urine Ammar dinyatakan positif sabu. Selain dia, polisi menangkap dua orang lainnya yang yakni inisial M dan R.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








