Ndhank Eks Stinky Tegaskan Ingin Meminta Ini Dari Lagu Mungkinkah

AKURAT.CO Ndhank mantan gitaris band Stinky secara mengejutkan muncul dan melakukan somasi terhadap band Stinky dan Andre Taulany.
Sebelum melayangkan somasi kepada Andre Taulany, Ndhank mengaku sudah mencoba untuk menghubungi pihak yang bersangkutan namun tak menuai respons.
"Sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi Andre, cuma belum ada respons sama sekali. Saya sudah WhatsApp, saya sudah telepon, tidak ada jawaban sama sekali dari Andre," ujar Ndhank saat ditemui awak media di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Dilarang Bawakan Lagu Andalan, Stinky Kaget Dapat Somasi
Ndhank mengaku tidak serta merta melayangkan somasi begitu saja. Ia mendapatkan beberapa dukungan dari sesama pencipta lagu.
"Karena tujuan saya untuk membahas license performing rights, jadi selama ini tidak ada bahasan sama sekali ke saya. Tidak ada basa-basi apapun ke saya sudah lama ya mungkin," bebernya.
"Sebenarnya saya tidak memermasalahkan lagu ini ya tapi ada beberapa teman-teman, ada dorongan dari beberapa musisi mensomasi Andre dan Stinky supaya saya berani untuk melarang. Karena memang di situ ada hak saya, hak intelektual saya sebagai pemilik lagu tersebut," sambungnya lagi lebih jelas.
Baca Juga: Pelapor Erin Taulany Mengaku Pernah Ditawari Jadi Vokalis Stinky
Hingga kini, pihak Stinky maupun Andre Taulany enggan menanggapi lebih jauh perihal somasi yang telah dilayangkan oleh Ndhank.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








