Akurat

Zul Zivilia Bakal Diperiksa Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sri Agustina | 3 Oktober 2023, 19:24 WIB
Zul Zivilia Bakal Diperiksa Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

AKURAT.CO, Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.

"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).

Baca Juga: Istri Terharu Melihat Zul Zivilia Kembali Bernyanyi

"Kita akan koordinasi dengan lapas karena dia ada di lapas, dan dia termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP," tambahnya.

Meski demikian, ia belum menjelaskan kapan Zul bakal diperiksa. Namun, ia memastikan bakal diperiksa dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 39 orang terkait jaringan Fredy Pratama dimana dua diantaranya yakni selebgram asal Makassar, Nur Utami dan Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang yang dijuluki Ratu Narkoba.

Baca Juga: Bikin Semangat, Zul Zivilia Berkarya Hingga Jadi Tahanan Pendamping Di Lapas Untuk Bidang Kesenian

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan jika sindikat narkoba Fredy Pratama memiliki kerja yang terstruktur dan rapi.

"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur," kata Wahyu saat konferensi pers, beberapa waktu lalu.

"Kenapa saya sebutkan sindikat ini rapi karena masing-masing punya peran yang cara kerjanya terputus. Jadi ada yang bertugas untuk bikin identitas palsu, ada yang memang khusus mengambil uang, jadi agak susah. termasuk tadi aplikasi yang digunakan memang diatur dari sana 'jangan menggunakan aplikasi percakapan yang biasa digunakan oleh masyarakat umum," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R